PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 telah disalurkan kepada masyarakat yang lolos verifikasi dan yang membutuhkan.
BLT BBM 2022 diberikan pemerintah kepada masyarakat pada September 2022 ini sebagai bantalan atas kenaikan harga BBM.
Masyarakat yang ingin mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dikenal Matre, 4 Zodiak Ini Jatuh Cinta dengan Uang
Jika ingin menjadi penerima BLT BBM 2022, dan belum terdaftar sebagai penerima manfaat, maka masyarakat bisa mengajukannya sendiri.
Masyarakat harus mendaftarkan diri untuk jadi penerima BLT BBM 2022 dengan cara yang cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.
Adapun sebelum mengajukan diri untuk mendaftar, perlu diingat kembali syarat penerima BLT BBM 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, antara lain:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM.
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar jadi penerima BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000, yakni sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di play store
2. Buka Aplikasi Cek Bansos dan klik "Buat Akun Baru"
3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data lainnya
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP
5. Klik "Buat Akun Baru"
6. Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM
7. Selanjutnya klik "tambah usulan"
8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP
9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul
10. Terakhir, tunggu verifikasi dari pihak Kemensos apakah berhak menerima atau tidak.
Selanjutnya, untuk cek sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
Perlu diketahui, sejak 13 September 2022 lebih dari 18,7 juta keluarga sudah menerima manfaat BLT BBM 2022, dengan jumlah anggaran yang telah tersalurkan 5,63 triliun.***