- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, sesuai dengan wilayah penerima manfaat.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat yang tertera di KTP.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Rp200.000
- Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
- Klik 'Cari Data' untuk memulai proses cek penerima PKH tahap 3.
Setelah pencarian data selesai, situs Kemensos tersebut akan menampilkan status dari masyarakat.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, maka akan muncul beberapa data diri, seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, serta status penyalurannya.
Untuk diketahui, penyaluran PKH tahap 3 akan berlangsung hingga akhir September 2022 ini.***