Daftar DTKS Mandiri Lewat Online di Aplikasi Cek Bansos, PKH Tahap 4 Segera Cair Oktober 2022

- 28 September 2022, 12:11 WIB
Masyarakat bisa daftar dulu di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos agar jad salah satu penerima PKH tahap 4 yang segera cair Oktober 2022.
Masyarakat bisa daftar dulu di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos agar jad salah satu penerima PKH tahap 4 yang segera cair Oktober 2022. /Tangkapan layar YouTube Kemensos RI

PR DEPOK – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan sistem yang memuat data masyarakat yang menjadi penerima sejumlah bansos dari pemerintah.

Masyarakat yang berniat jadi penerima bansos wajib mendaftarkan terlebih dahulu data-data Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka di DTKS.

Jika sudah terdaftar di DTKS, masyarakat berkesempatan mendapat bansos yang masih disalurkan pemerintah yakni dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu bansos Kemensos yang masih akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Dramatis! Gol Alvaro Morata ke Gawang Portugal Pastikan Spanyol ke Putaran Final UEFA Nations League

Menjelang masuknya bulan Oktober 2022, PKH bakal mulai penyaluran tahap 4, yang dijadwalkan berlangsung tiga bulan hingga Desember mendatang.

Bagi masyarakat, khusus ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia, yang terkendala ekonomi akibat pandemi Covid-19, PKH tahap 4 dapat meringankan kebutuhan.

Maka dari itu masyarakat segera daftarkan data-data mereka di DTKS dan mengajukan sebagai penerima PKH tahap 4.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, Login eform.bri.co.id di Sini Sekarang

Seperti diketahui, pendaftaran di DTKS ini bisa dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, baik di AppStore maupun PlayStore.

Jika sudah terunduh maka langkah selanjutnya masyarakat adalah membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos.

Caranya dengan klik 'Buat Akun Baru', kemudian isi data-data di KTP secara lengkap sesuai yang diminta sistem.

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Dapat BLT BBM Rp600.000 Ada di Sini, Login ke Link Ini dan Cairkan Bantuan Sekarang

Kemudian, jangan lupa untuk mengunggah dua buah foto meliputi foto KTP dan foto tengah selfie memegangi KTP.

Apabila semua hal di atas sudah terisi dengan benar, langkah terakhir yang mesti dilakukan adalah klik 'Buat Akun Baru'.

Setelah selesai dengan prosedur di atas, masyarakat bisa langsung mengajukan data-data agar menjadi penerima, termasuk PKH tahap 4. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Resesi itu Apa? Simak Pengertiannya, Lengkap dengan Penyebab hingga Dampak jika Terjadi

Pertama, pilih menu 'Daftar Usulan'. Kemudian, klik 'Tambah Usulan' (di sini Anda bisa memilih jenis bansos PKH).

Lalu, isi kembali data diri pengusul dengan lengkap seperti yang dilakukan sebelumnya. Berikutnya, unggah lagi dua foto yakni foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Pastikan seluruh data-data dan foto sudah terinput atau terunggah dengan benar. Jika sudah, tinggal klik 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Link Ini dan Cairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 bagi Pelaku Usaha

Perlu diingat, tidak semua data-data yang dimasukkan pengusul PKH tahap 4 bakal ditetapkan sebagai penerima oleh Kemensos.

Pasalnya, data tersebut terlebih dahulu harus melewati proses seleksi Kemensos dan pihak terkait, apakah layak jadi penerima PKH tahap 4 atau tidak.

Demikian penjelasan cara daftar DTKS untuk mengajukan sebagai penerima PKH tahap 4 yang akan mulai cair Oktober 2022 lewat aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x