PR DEPOK – Bantuan langsung tunai atau BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 sedang disalurkan pemerintah bagi pekerja dan warga kategori miskin atau rentan miskin.
Adapun BLT BBM 2022 terdiri atas dua program bantuan, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan BLT bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT BBM 2022 diberikan karena adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM oleh pemerintah. Lantas bagaimana cara daftar BLT BBM 2022?
Baca Juga: Kazakhstan Resmi Masuk Kalender MotoGP 2023, akan Berlangsung di Sirkuit Sokol
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, alokasi dana BLT BBM 2022 sebesar Rp24,17 triliun.
BSU akan disalurkan Kemnaker kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, sedangkan BLT BBM bagi warga miskin disalurkan Kemensos kepada 20,65 KPM penerima PKH dan BPNT.
BSU 2022 bagi pekerja bakal diberikan senilai Rp600.000 untuk sekali pencairan.
Sementara itu, BLT BBM bagi warga miskin diberikan Rp600.000 namun cair sebanyak dua kali senilai Rp300.000.