Cukup Siapkan KTP, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja di prakerja.go.id, Gelombang 46 Sudah Dibuka?

- 28 September 2022, 19:44 WIB
Silakan siapkan KTP apabila ingin ikut seleksi Gelombang 46 dengan daftar akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
Silakan siapkan KTP apabila ingin ikut seleksi Gelombang 46 dengan daftar akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mengumumkan hasil seleksi Gelombang 45.

Selamat bagi yang dinyatakan lolos Gelombang 46. Namun, untuk pendaftar yang masih gagal jangan berkecil hati.

Pasalnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih akan membuka kesempatan pada Gelombang 46 nanti.

Terkait pembukaan Gelombang 46, calon pendaftar bisa cek berkala prakerja.go.id dan sosial media Kartu Prakerja, karena nanti akan diinformasikan manajemen pelaksana.

Baca Juga: 5 Jenis penyakit yang Harus Diwaspadai oleh Masyarakat Indonesia Saat Memasuki Musim Hujan

Bagi yang sudah punya akun Kartu Prakerja tinggal klik gabung Gelombang 46. Sedangkan yang belum mesti registrasi terlebih dahulu lewat prakerja.go.id.

Akan tetapi, calon peserta perlu menyiapkan KTP dan HP sebelum registrasi akun Kartu Prakerja online lewat prakerja.go.id.

Jika sudah, segera ikuti langkah-langkah buat akun Kartu Prakerja di bawah ini agar bisa gabung Gelombang 46 bila sudah dibuka nanti.

Baca Juga: Apakah Bansos PBI JK Cair Lagi Oktober 2022? Berikut Cara Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

  1. Klik prakerja.go.id;
  2. Verifikasi data KTP
  3. Isi data diri meliputi nama lengkap, email, dan kata sandi. Kemudian, klik 'Daftar';
  4. Verifikasi akun dengan membuka notifikasi di email yang didaftarkan;
  5. Jika sudah, login dengan masukkan email dan kata sandi yang didaftarkan di prakerja.go.id;
  6. Lengkapi data diri, kemudian unggah foto KTP dan swafoto;
  7. Lakukan verifikasi nomor HP, lalu klik 'Kirim';
  8. Isi deklarasi survei;
  9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar;
  10. Pilih seleksi gelombang yang diinginkan dan sesuai dengan domisili.

Baca Juga: Masih Cair September 2022, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x