Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di Situs Resmi www.prakerja.go.id

- 28 September 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK – Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 di situs resmi www.prakerja.go.id.

Manajemen pelaksana tengah bersiap membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46, bisa melakukannya melalui situs resmi di www.prakerja.go.id.

Berikut panduan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 melalui situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: BPNT Oktober Cair Kapan? Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp200.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

1. Akses situs resmi www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi pada kolom yang tertera.

3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun

4. Silakan kembali ke www.prakerja.go.id untuk mengisi data pribadi.

Baca Juga: BRI Liga 1: Bali United Terancam Tanpa Tiga Pilarnya saat Kontra Persikabo 1973, Salah Satunya Pemain Timnas

5. Masukkan email dan password yang sudah dibuat.

6. Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP) lalu klik ‘berikutnya’.

7. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

8. Mengisi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang berdurasi 25 menit.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2022 di HP via cekbansos.kemensos.go.id

9. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

10. Klik “Gabung Kartu Prakerja Gelombang 46” jika sudah dibuka.

Diketahui, pihak manajemen pelaksana hanya akan meloloskan pendaftar yang sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 29 September 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Cerah Berawan

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Segera Cair, Siap-siap Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

6. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi, komisaris.

7. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa daftar dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 46.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan segera diinformasikan melalui situs www.prakerja.go.id dan media sosial Instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah