PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 akan kembali cair di bulan Oktober, masyarakat berikut ini akan dapatkan BLT Rp750.000, simak informasinya pada artikel ini.
Masyarakat yang termasuk sebagai kategori ibu hamil atau nifas, serta anak berusia 0-6 tahun bisa mendapatkan PKH 2022 berupa BLT Rp750.000 di bulan Oktober mendatang.
Sebagaimana diketahui, PKH 2022 di bulan September ini tengah berlangsung pencairan tahap 3 yang dijadwalkan berakhir pada Jumat, 30 September besok.
Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Kamis, 29 September 2022: Indonesia Masuk Urutan 20 Besar Dunia
Berdasarkan jadwal yang berlaku, nantinya PKH 2022 akan kembali disalurkan pemerintah untuk tahap 4 pada awal Oktober hingga Desember.
Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2022 ini wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu syarat untuk mendapatkan PKH 2022 yang wajib dipenuhi masyarakat yaitu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang tidak terdaftar di DTKS Kemensos dipastikan tidak berhak untuk mendapatkan PKH 2022 ini.