Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2022, Ada BPNT, PKH, dan BLT BBM yang Mulai Cair di Tanggal Ini

- 29 September 2022, 23:29 WIB
Simak cara cek nama penerima bansos Oktober 2022, ada BPNT, PKH, dan BLT BBM yang siap cair awal bulan.
Simak cara cek nama penerima bansos Oktober 2022, ada BPNT, PKH, dan BLT BBM yang siap cair awal bulan. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

PR DEPOK - Bansos siap disalurkan kembali oleh pemerintah pada Oktober 2022, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga BLT BBM.

Masyarakat yang merupakan penerima BPNT dan PKH bisa melakukan cek nama penerima bansos Oktober 2022 yang segera cair cukup pakai KTP.

Masyarakat yang ingin cek nama penerima bansos Oktober 2022, baik itu BPNT, PKH, atau BLT BBM bisa segera mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Cair Oktober di Tanggal Ini, Cairkan BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Lewat Link Ini

Cara cek nama penerima bansos Oktober 2022

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang tersedia di HP.

- Setelah mengakses cekbansos.kemensos.go.id, isi data domisili Anda yang meliputi Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, serta Desa tempat tinggal.

- Masukkan juga nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.

- Langkah terakhir, silakan verifikasi dengan cara memasukkan kode captcha yang tertera pada kotak pengisian yang tersedia.

Baca Juga: David da Silva Antusias Menyambut Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta

- Klik 'CARI DATA'.

Selanjutnya, sistem akan memproses data yang telah Anda masukkan untuk dicocokkan dengan data milik pemerintah.

Seperti diketahui, BPNT dan PKH merupakan dua bansos reguler yang terus disalurkan pemerintah hingga saat ini.

Dijadwalkan BPNT 2022 akan cair kembali pada Oktober sekitar awal bulan, atau mulai tanggal 1.

Baca Juga: Bansos Sembako Rp200.000 Mulai Cair Oktober 2022, Cek Nama Penerima BPNT Online di cekbansos.kemensos.go.id

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan total BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta yang dapat dicairkan Rp200.000 per bulan.

KPM dapat mencairkan dana BPNT 2022 di Kantor Pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen penting seperti KTP, KK, Kartu Sembako, surat undangan pemberitahuan, serta sertifikat vaksin Covid-19.

Kabar baiknya, setiap KPM penerima BPNT 2022 akan ditambah program bansos terbaru, yakni BLT BBM yang cair Rp600.000 dalam dua tahap selama empat bulan (September-Desember).

BLT BBM di akhir September ini tengah berlangsung periode penyaluran tahap 1 sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Jelang 'El Clasico Indonesia' Persib Bandung vs Persija Jakarta, Ini Harapan Febri Hariyadi

Sama halnya dengan BPNT, PKH pun dijadwalkan cair kembali pada bulan Oktober nanti.

PKH 2022 akan memasuki pencairan tahap 4 pada Oktober hingga akhir Desember 2022.

PKH 2022 dapat dicairkan masyarakat di bank-bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN dengan membawa Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Untuk mendapatkan PKH maupun BPNT, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang di antaranya terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Info Loker: PT Permodalan Nasional Madani Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Psikologi, Simak Kualifikasinya

Khusus PKH 2022, pemerintah hanya akan memberikan bansos ini kepada masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori berikut ini:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp3 juta per tahun.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: BPNT 2022 Bakal Cair Lagi Oktober? Bansos Rp200.000 Siap Cair di Kantor Pos, Buka Link Ini Sekarang

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp1,5 juta.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp2 juta.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan diberikan PKH 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BPUM Rp600.000 Pakai KTP dan HP, Buka Link-nya di Sini

Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2022 bisa mendaftarkan maksimal empat jiwa dalam satu keluarga.

Demikian informasi mengenai cara cek nama penerima bansos Oktober 2022, dari mulai BPNT, PKH, hingga BLT BBM di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah