Setelah itu, tunggu beberapa saat, dan secara otomatis informasi mengenai nama penerima bansos PKH akan keluar.
Bagi yang dinyatakan lolos, selamat. Lalu bagi warga yang belum terdaftar dalam layanan DTKS, bisa membuat akun terlebih dahulu.
Berikut cara daftar akun di DTKS:
1. Install Aplikasi Cek Bansos via Playstore
Baca Juga: Mudah Jatuh Cinta pada Teman, Intip 4 Zodiak yang Terjebak dalam Friendzone
2. Untuk daftar akun, persiapkan KTP, KK, dan surat penting lain untuk isi formulir digital
3. Apabila akun baru sudah berhasil didaftarkan, tunggu konfirmasi dari pihak Cek Bansos
4. Notifikasi mengenai akun yang berhasil dibuat akan dikirim lewat email yang sudah didaftarkan sebelumnya
Baca Juga: Daftar Idol K-Pop yang Comeback Oktober 2022, Ada TREASURE, Stray Kids, hingga LE SSERAFIM
Setelah berhasil daftar, usulkan diri dengan melampirkan data KTP dan foto rumah tampak depan. Usulkan diri sesuai dengan kategori kebutuhan keluarga, salah satunya PKH.