Jadwal Cair PKH Tahap 4 Lengkap dengan Cara Cek, Cara Daftar, hingga Besaran Dana per Kategori

- 30 September 2022, 16:21 WIB
Simak jadwal cair PKH tahap 4, cara cek penerima, cara daftar, hingga besaran dana yang akan diterima pada setiap kategori.
Simak jadwal cair PKH tahap 4, cara cek penerima, cara daftar, hingga besaran dana yang akan diterima pada setiap kategori. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan mengakhiri penyaluran PKH tahap 3 di bulan ini, dan akan dilanjutkan di tahap 4 pada bulan Oktober, November, dan Desember 2022.

Bagi pemilik KTP yang sudah terdaftar di layanan DTKS, hanya perlu mengecek nama penerima PKH beserta jadwal penyaluran.

Cara cek penerima PKH tahap 4 cukup mudah dilakukan, hanya perlu KTP dan HP yang terkoneksi internet, dan melakukan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Cair Lagi Oktober 2022, Ini Cara Cek Penerima BPNT Rp200.000 yang Bisa Dicairkan di Kantor Pos

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Isi nama serta alamat rumah sesuai dengan KTP

- Isi kode capctha dan samakan dengan kode yang tertera pada layar

- Lalu cari data

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Oktober 2022

Setelah itu, tunggu beberapa saat, dan secara otomatis informasi mengenai nama penerima bansos PKH akan keluar.

Bagi yang dinyatakan lolos, selamat. Lalu bagi warga yang belum terdaftar dalam layanan DTKS, bisa membuat akun terlebih dahulu.

Berikut cara daftar akun di DTKS:

1. Install Aplikasi Cek Bansos via Playstore

Baca Juga: Mudah Jatuh Cinta pada Teman, Intip 4 Zodiak yang Terjebak dalam Friendzone

2. Untuk daftar akun, persiapkan KTP, KK, dan surat penting lain untuk isi formulir digital

3. Apabila akun baru sudah berhasil didaftarkan, tunggu konfirmasi dari pihak Cek Bansos

4. Notifikasi mengenai akun yang berhasil dibuat akan dikirim lewat email yang sudah didaftarkan sebelumnya

Baca Juga: Daftar Idol K-Pop yang Comeback Oktober 2022, Ada TREASURE, Stray Kids, hingga LE SSERAFIM

Setelah berhasil daftar, usulkan diri dengan melampirkan data KTP dan foto rumah tampak depan. Usulkan diri sesuai dengan kategori kebutuhan keluarga, salah satunya PKH.

Sebagai informasi, dana PKH dibagikan dalam besaran yang berbeda-beda, tergantung pada masing-masing kategori.

Berikut besaran dana yang akan didapat dari PKH tahap 4 sesuai kategori:

1. Ibu hamil dan anak balita dapat Rp750.000

Baca Juga: Dana BSU 2022 Teman Kantor Sudah Cair, Tapi Kenapa Punya Saya Belum? Ini Penjelasan dari Kemnaker

2. Lansia dan penyandang disabilitas dapat Rp600.000

3. Siswa Sekolah Dasar (SD) dapat Rp225.000

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dapat Rp375.000

Baca Juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat Rp500.000.

Demikian jadwal cair PKH tahap 4, cara cek penerima, cara daftar, hingga besaran dana yang akan diterima pada setiap kategori.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah