PR DEPOK - Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 pakai KTP dalam artikel ini.
BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 untuk para pelaku usaha direncanakan akan kembali cair pada tahun 2022 ini.
Namun aturan terkait penyaluran BLT UMKM Rp600.000 hingga kini masih dalam pembahasan dan pematangan.
Baca Juga: Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila
Pasalnya pihak Kemenkop UKM menyebut bahwa status penyaluran BPUM 2022 masih menunggu anggaran dana dari Kementerian Keuangan.
Meskipun demikian, BLT UMKM Rp600.000 ini sudah direncanakan untuk cair ke 12,8 juta pelaku usaha mikro di Indonesia.
Adapun juga beberapa bocoran kriteria penerima BLT UMKM Rp600.000 yang sudah terungkap hingga kini.
Baca Juga: Dana BSU 2022 Teman Kantor Sudah Cair, Tapi Kenapa Punya Saya Belum? Ini Penjelasan dari Kemnaker
Di antaranya, pelaku usaha harus merupakan WNI, memiliki usaha mikro, lalu bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).