Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id di Sini dan Cairkan BPUM Rp600.000

- 30 September 2022, 17:11 WIB
Ilustrasi. Pelaku usaha dapat cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM melalui situs eform.bri.co.id.
Ilustrasi. Pelaku usaha dapat cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM melalui situs eform.bri.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

Adapun anggaran BLT UMKM 2022 yakni sekitar Rp7,68 triliun yang ditargetkan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha.

Sembari menunggu jadwal penyaluran BLT UMKM 2022, pelaku usaha dapat memenuhi syarat berikut ini agar dapat BPUM nanti ketika sudah disalurkan.

Syarat menjadi penerima BPUM ini berdasarkan ketentuan penyaluran tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Jadwal Tayang, dan Link Nonton Drama Korea Glitch di Netflix, Dibintangi Jeon Yeo Been hingga Nana

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP

- Pelaku usaha tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

- Bukan anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD serta ASN

Baca Juga: Jadwal Cair PKH Tahap 4 Lengkap dengan Cara Cek, Cara Daftar, hingga Besaran Dana per Kategori

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah