PR DEPOK - Program Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos), masih akan terus disalurkan pada masyarakat, salah satunya penerima bansos PKH tahap 4.
Bansos PKH tahap 3 berakhir cair pada bulan September ini, dan akan dilanjutkan ke tahap 4 pada Oktober, November, dan Desember 2022 mendatang.
Bagi keluarga atau KPM yang sudah terdaftar dalam layanan DTKS, hanya perlu menyiapkan KTP dan HP untuk mengecek status penerimaan dana PKH tahap 4 nantinya.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Siap Cair Oktober, Siapa Saja yang Berhak Dapat BLT hingga Rp750.000? Cek di Sini
Pengecekan bisa dilakukan lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan mengisi nama lengkap dan alamat rumah sesuai KTP, serta tidak lupa menuliskan kode capctha yang tampil di halaman situs.
Setelah itu, hanya tinggal menunggu beberapa saat dan secara otomatis akan muncul nama KPM dan status pencairan bansos.
Sebelum mengecek penerima PKH tahap 4, masyarakat wajib sudah terdaftar di DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Baca Juga: Lesti Kejora Dianiaya Sang Suami, Inul Daratista Beri Ancaman hingga Unfollow Akun Rizky Billar
Namun, apabila namanya belum terdaftar, maka bisa melakukan pendaftaran secara offline maupun online.