Langkah-langkah Ikut Program Kartu PBI JK untuk Bayi Baru Lahir, Berikut Cara Cek Kartu yang Aktif atau Tidak

- 1 Oktober 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi. Cara cek penerima bansos PBI JK 2022 di cekbansos.kemensos.go.idonline lewat HP dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Cara cek penerima bansos PBI JK 2022 di cekbansos.kemensos.go.idonline lewat HP dengan login ke situs cekbansos.kemensos.go.id. /Pixabay /

PR DEPOK - Pemerintah melalui (Kemensos) Kementerian Sosial telah membagikan bansos PBI JK secara bertahap kepada para penerima yang sebelumnya sudah sah tercatat sebagai penerima di layanan DTKS.

Penyaluran kartu PBI JK masih bergulir di Oktober 2022 ini, jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima PBI JK hanya tinggal mengecek status kepesertaan apakah sudah aktif atau belum.

Jika nanti sudah aktif, bisa dipastikan akan lebih mudah mengajukan bayi baru lahir yang nanti akan didaftarkan dan masuk dalam tanggungan biaya kartu PBI JK oleh Pemerintah.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 yang Cair di Oktober 2022

Artikel ini akan membahas lengkap cara mengecek status kepesertaan hingga cara daftarkan bayi baru lahir ke kartu PBI JK, baca artikel ini sampai tuntas.

Kartu PBI JK atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) yaitu layanan khusus bagi peserta jaminan kesehatan yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu bayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Jadi bagi penerima PBI JK akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah lewat (Kemenkes) Kementerian Kesehatan sebesar Rp42.000 bukan dalam bentuk uang tunai yang bisa dicairkan.

Baca Juga: Preview Inter Milan vs AS Roma di Liga Italia, Lengkap dengan Link Live Streaming

Tetapi langsung dibayarkan oleh Pemerintah dan dimasukan ke dalam kepesertaan kartu PBI JK yang telah aktif.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum cara cek kartu PBI JK sudah aktif atau belum agar bisa daftarkan bayi baru lahir:

- Penerima manfaat (PM) menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Oktober, Simak Cara Cek Bansos 2022 Online untuk Dapat Uang Rp300.000

- Lalu pergi ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk login ke sistem

- Isi alamat Provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data KTP, pada kolom ‘Wilayah PM’.

- Isi nama PM sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.

Baca Juga: BSU 2022 Dipastikan Cair Jika Pekerja Penuhi 3 Hal Berikut, Cek Nama Penerima BLT Rp600.000 Ribu di Sini

- Jika data diri sudah diinput, ketik 8 huruf kode ‘Captcha’ yang muncul di layar (diketik spasi).

- Jika kode salah atau tidak jelas, bisa klik ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

- Klik tombol 'Cari Data' untuk proses pencairan data.

Jika kartu belum dinyatakan aktif, bisa datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat agar segera diaktifkan dengan menunjukan layanan DTKS sekaligus nama penerima bansos PBI JK.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Oktober 2022 hingga Rp750.000, Cek Nama Penerima lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sebagaimana disinggung sebelumnya agar bisa daftarkan bayi baru lahir kartu PBI JK harus sudah aktif, jika sudah, berikut langkah mendaftarkannya lengkap dengan syarat:

1. Asli kartu JKN-KIS ibu kandung

2. Asli/Fotocopy surat keterangan lahir dari Dokter atau Bidan

3. Asli/Fotocopy kartu keluarga orang tua

Perlu diketahui, bayi baru lahir dapat didaftarkan jika bayi lahir pada tahun berjalan atau satu tahun sebelumnya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id dan Cek Penerima BPUM 2022 Agar Pelaku UMKM Dapat Cairkan BLT Rp600.000

Nantinya langkah pendaftaran ini akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Jamkesda/PBI APBD) mengacu kepada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dan dilakukan melalui Dinas Kesehatan/Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x