BPNT Cair Lagi Oktober 2022 tuk 7 Pemilik KTP Ini, Login ke Sini dan Cairkan Saldo Sembako Rp200.000

- 2 Oktober 2022, 10:56 WIB
Siap-siap 7 pemilik KTP ini bakal kembali dapatkan saldo sembako Rp200.000 dari BPNT yang cair lagi Oktober 2022.
Siap-siap 7 pemilik KTP ini bakal kembali dapatkan saldo sembako Rp200.000 dari BPNT yang cair lagi Oktober 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT cair lagi Oktober 2022 kepada tujuh pemilik KTP. Untuk itu, segera login cek ke link resmi Kemensos untuk cairkan saldo sembako Rp200.000.

Diketahui bersama, BPNT yang merupakan bansos reguler berupa saldo sembako yang bakal cair lagi untuk periode Oktober 2022 kepada tujuh pemilik KTP.

Tujuh pemilik KTP tersebut bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status benar dan tidaknya tertera sebagai penerima BPNT yang bakal cair lagi Oktober 2022.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Rp600.000 Online di Aplikasi Cek Bansos, Mudah dan Cepat

Jika tujuh pemilik KTP ditetapkan jadi penerima usai login cekbansos.kemensos.go.id maka bisa cairkan saldo sembako dari BPNT Oktober 2022 senilai Rp200.000.

Adapun tujuh pemilik KTP yang berhak cairkan BPNT penyaluran periode Oktober 2022 antara lain:

  • Warga miskin atau rentan miskin;
  • Namanya tertera di cekbansos.kemensos.go.id;
  • Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah;
  • Bukan TNI;
  • Bukan polisi;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS.

Baca Juga: Lirik Lagu Simpang Limo Ninggal Janji - Difarina Indra Adella, Lagu Hits Jawa yang Trending di YouTube

Seperti yang telah dipaparkan di atas, pemilik tujuh KTP tersebut bisa cel lagi apakah benar dapat BPNT Oktober 2022 senilai Rp200.000 arau tidak.

Cara Cek Penerima

Pertama, sipakan HP dan KTP untuk akses situs cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian, pilih nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa di kolom 'Wilayah PM'.

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x