2. Akses link resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
3. Masukkan data diri KTP ke kolom yang tersedia seperti "Wilayah PM" dan "Nama PM".
4. Anda harus menyalin delapan huruf kode unik ke dalam kotak kosong putih yang tersedia.
5. Namun, jika Anda merasa kode yang tersedia kurang jelas, silakan klik reload untuk menerima kode anyar.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Senin, 3 Oktober 2022: Ada Film Murder on the Orient Express
6. Pastikan semua sudah diisi dengan benar, lalu klik "Cari Data".
Kemudian, data Anda akan dicari di DTKS Kemensos untuk dicek sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH tahap 4 2022.
Apabila Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH tahap 4 2022, maka situs akan menampilkan sejumlah informasi terkait data diri, jenis bantuan, status, keterangan, dan periode.
Maka penerima PKH tahap 4 2022 yang mulai cair pada Oktober ini bisa mengambil dana bansos di bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.