PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos Kemensos BPNT hingga PKH tahap 4 kembali cair bulan Oktober 2022 ini.
BPNT dan PKH cair kepada masyarakat kurang mampu dan rentan miskin yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
BPNT dan PKH yang disalurkan kembali di bulan Oktober 2022 ini kepada masyarakat dengan kriteria khusus.
Daftar masyarakat yang mendapatkan bansos Kemensos ini bisa diakses lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi di Stadion Kanjuruhan Sebut Soal Penembak Gas Air Mata
Namun, sebelumnya perlu diketahui bahwa kriteria khusus yang mendapatkan bansos bulan Oktober 2022 ini adalah sebagai berikut.
- Warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
- Bukan anggota atau keluarga dari TNI.