PR DEPOK – Salah satu manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT Kartu Sembako adalah perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako Rp200.000 akan kembali disalurkan pemerintah di bulan Oktober 2022 ini.
Namun sebelumnya, ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin daftar cuma modal KTP dan KK untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari sikapiuangmu.ojk.go.id, adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT adalah:
1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat (KPM), sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di Indonesia.
2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia atau BI.
3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif atau SNKI.
Baca Juga: Tanggal Cair BPNT dan PKH Tahap 4 Oktober 2022, Cek Penerima dan Jadwal Pencairan di Sini