Cek Penerima BPNT 2022 di Link Resmi Ini, Jika Sudah Terdaftar Dapat Cairkan Rp200.000 di Kantor Pos

- 2 Oktober 2022, 09:16 WIB
Simak cara cek penerima bansos BPNT 2022 di link resminya, untuk bisa cairkan Rp.200.000 di kantor pos.
Simak cara cek penerima bansos BPNT 2022 di link resminya, untuk bisa cairkan Rp.200.000 di kantor pos. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

PR DEPOK – Salah satu bantuan dari Pemerintah lewat (Kemensos) yang masih bergulir di pekan Oktober 2022 yaitu (BPNT) Bantuan Pangan Non Tunai.

Bagi yang sudah terdaftar di layanan DTKS cukup siapkan KTP dan HP sudah bisa cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Begini cara cek penerima bansos BPNT 2022 yang masih sudah cair di Oktober 2022 melalui link resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Bisa Cuma Modal NIK KTP, Buka Link Ini Daftar Pekerja yang Dapat Uang Rp600.000 Terlihat

• Siapkan KTP dan HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.
• Lalu klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk login ke sistem
• Isi alamat Provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data KTP.
• Isi nama PM sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.
• Jika data diri sudah diinput, ketik 8 huruf kode ‘Captcha’ yang muncul di layar

Baca Juga: Segera Cek Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

• Jika kode salah atau tidak jelas, bisa klik ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
• Klik tombol 'Cari Data' untuk proses pencairan data.
• Tunggu beberapa menit hingga cekbansos.kemensos.go.id mensinkronkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
• Apabila data Anda sesuai, akan muncul data penerima bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, di antaranya, nama, usia, dan periode pencairannya.

Baca Juga: Buntut Kericuhan di Kanjuruhan, PSSI Larang Arema FC jadi Tuan Rumah dan Siap Berikan Sanksi Berat

Jika nama Anda resmi terdaftar sebagai penerima bansos BPNT penerima sudah bisa datangi PT.Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana Rp200.000.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah