Cara Daftar BPNT Oktober 2022, Gunakan KTP Anda untuk Dapatkan Sembako Rp200.000

- 1 Oktober 2022, 19:02 WIB
Gunakan KTP Anda dan ikuti cara daftar BPNT sembako Oktober 2022 agar mendapatkan Rp200.000.
Gunakan KTP Anda dan ikuti cara daftar BPNT sembako Oktober 2022 agar mendapatkan Rp200.000. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako akan kembali disalurkan di bulan Oktober 2022 ini.

BPNT adalah bantuan sosial atau bansos yang penyalurannya dilakukan rutin setiap bulan dengan besaran Rp200.000.

Namun, sesuai dengan namanya, bansos ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pangan pokok.

Masyarakat yang menjadi salah satu keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT berhak mendapatkan sembako senilai Rp200.000, yang bisa berupa beras, telur, susu, daging, buah, dan lain-lain.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 1 Oktober 2022: Masih Menurun, Kasus Corona Baru Hari Ini 1.639

Pada bulan Oktober 2022 ini, masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan sembako tersebut.

Namun sebelumnya, ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan sembako.

Seperti diketahui, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang menjadi sumber data penerima bansos selalu diperbaharui setiap bulannya.

Oleh karena itu, masyarakat harus selalu memastikan bahwa dirinya masih memenuhi syarat sebagai KPM atau masih terdaftar sebagai KPM.

Baca Juga: 10 Kata-kata Sad Boy dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Jadi Caption Medsos

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x