Berikut ini beberapa syarat atau ketentuan untuk menjadi keluarga penerima manfaat.
1. Warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau keluarga dari ASN.
5. Kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja atau mengalami dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini
6. Telah mengusulkan diri sebagai calon penerima bansos Kemensos.
Lantas, bagaimana cara daftar menjadi KPM BPNT sembako Oktober 2022? Simak penjelasannya.
Terdapat dua cara daftar menjadi penerima manfaat, yakni secara offline dan online.