PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos PKH tahap 4 sedang cair hari ini kepada masyarakat.
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan PKH yang kini sudah memasuki tahap 4.
Penyaluran bansos PKH tahap 4 mulai dilakukan bulan Oktober 2022 ini kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Masyarakat bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP untuk cek daftar penerima bansos Kemensos.
Situs cekbansos.kemensos.go.id sendiri merupakan situs resmi yang disediakan Kemensos agar masyarakat bisa cek daftar penerima bantuan sosial, salah satunya PKH tahap 4 yang sedang cair.
Namun, perlu diketahui bahwa bansos dari Kemensos hanya cair kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan telah mengusulkan diri ke DTKS Kemensos.
Lantas, apa saja syarat yang ditetapkan oleh pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut?
Berdasarkan penyaluran sebelumnya, berikut ini syarat atau kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial.