Selanjutnya, situs akan mengirimkan notifikasi yang akan menentukan status pekerja berhasil atau tidak jadi penerima BSU tahap 4 2022.
Sebagai informasi, pekerja juga harus memenuhi syarat sesuai ketetapan Kemnaker apabila mau menjadi penerima BSU 2022.
Syarat Jadi Penerima BSU 2022
- Kamu harus WNI.
Baca Juga: Protes Tindakan Sembrono dari Korut, Korea Selatan dan AS Luncurkan Rudal ke Laut Perbatasan
- Punya gaji di bawah Rp3,5 juta.
- Bukan TNI/POLRI/ASN
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.