1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Tahap 4 BSU 2022 Sudah Cair, Berikut 2 Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji
4. Bukan PNS, anggota TNI ataupun Polri.
5. Belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja dan PKH.
Sementara itu, cek BSU 2022 dapat dilakukan di situs bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 5 Oktober 2022: Total Pasien Sembuh Tembus Angka 6.264.184
Simak cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tahap 4 yang kembali cair.
1. Akses situs bsu.kemnaker.go.id.