Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Cair Oktober 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

- 6 Oktober 2022, 09:43 WIB
Bansos PKH tahap 4 dan BPNT cair Oktober 2022, segera cairkan dengan login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima.
Bansos PKH tahap 4 dan BPNT cair Oktober 2022, segera cairkan dengan login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali cair pada Oktober 2022 untuk masyarakat.

Bansos PKH dan BPNT yang cair Oktober 2022 disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Jika mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id juga akan mengetahui nama penerima manfaat (PM) bansos Oktober 2022.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200.000 Kembali Cair Oktober 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan bansos PKH pada Oktober 2022 memasuki pencairan tahap 4 yang akan berakhir di bulan Desember 2022.

Cara untuk mengetahui nama penerima BPNT dan PKH tahap 4, bisa dengan dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menginput data KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Adapun pencairan BPNT dan PKH tahap 4 hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dengan KTP yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46? Ini Estimasi Tanggalnya

Jika telah terdaftar di DTKS, maka masyarakat bisa langsung cek nama penerima BPNT dan PKH tahap 4 dengan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima BPNT dan PKH tahap 4 yang cair Oktober 2022 dengan input data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:

1. Tahap awal untuk cek nama penerima BPNT dan PKH yaitu login di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, isi nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa pada kolom yang disediakan.

3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Jika sudah menginput data diri sesuai KTP, isi delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak “CAPTCHA”.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Online, Klik Link Ini untuk Lihat Nama Pelaku Usaha yang Dapat BPUM Rp600.000

5. Jika huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulangi untuk mendapatkan kode baru.

6. Tahap terakhir yaitu dengan klik tombol "Cari Data" agar data penerima BPNT dan PKH yang cair bulan Oktober 2022 bisa ditampilkan.

Jika semua langkah telah dilakukan, maka pencarian data di cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data berbasis data DTKS.

Data penerima BPNT dan PKH tahap 4 yang akan muncul yaitu dengan keterangan, seperti, nama, wilayah, dan kapan periode pencairan.

Selain itu, jika nama dan NIK KTP telah muncul di pencarian cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa dipastikan termasuk ke dalam salah satu penerima bansos dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Crown - Seulgi Red Velvet dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bansos BPNT dan PKH merupakan program bantuan sosial regular yang disalurkan oleh Kemensos dari pemerintah guna menanggulangi kemiskinan di masyarakat.

Bansos BPNT diberikan tiap bulan sebesar Rp200.000 kepada penerima manfaat, dan uangnya dapat digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Sementara itu, untuk bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret tahap 1, April-Juni tahap 2, Juli-September tahap 3, dan Oktober tahap 4.

Bansos PKH tahap 4 akan diberikan ke beberapa kategori penerima, yaitu wanita hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Registrasi Akun BSU 2022 di Sini dan Cek Daftar Penerima Sekarang, BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sedang Cair

Berikut ini rincian kategori penerima PKH pada September 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, yaitu antara lain:

1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun

2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun

3. Anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah