Simak Tahapan Penerimaaan BSU Ketenagakerjaan hingga Pencairan

- 6 Oktober 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi. Catat tahapan untuk dapat BSU Rp600.000 tahap 4.
Ilustrasi. Catat tahapan untuk dapat BSU Rp600.000 tahap 4. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bagi Anda yang memiliki upah dibawah Rp3.500.000 bisa mendaftarkan untuk memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Simak artikel ini untuk memperoleh informasi mengenai tahapan yang harus Anda ikuti hingga memperoleh saluran dana.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada para karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini, Cek Nama Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut ini tahap 1 sampai 3 jika Anda sudah terdaftar sah menjadi penerima BSU.

Tahap 1 Calon

Setelah kamu melakukan registrasi dan pengecekkan melalui website resmi Kemnaker.

Tahap awal kamu dikatakan calon apabila sudah resmi terdaftar menjadi salah satu peserta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasan Dana BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Tersalurkan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah