PR DEPOK - BPNT atau Bantuan Pangan non tunai merupakan bantuan sosial yang diberikan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Tahapan awal yang harus dilakukan untuk menyalurkan bantuan non tunai ini adalah dengan melakukan pendaftaran sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui KPM, data peserta akan diproses hingga tahap verifikasi dan selesai yang dilanjut pembukaan rekening bank dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Adapun nominal yang disalurkan melalui BPNT adalah sebesar Rp200.000 yang dapat dipergunakan untuk membeli sembako.
Sebagai informasi pencairan BPNT Oktober akan dalam proses pencairan. Proses cek bansos BPNT sudah dapat dilakukan masyarakat melalui situs web Kemensos.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos. Berikut ini cara cek nama penerima BPNT.
Baca Juga: Simak Syarat, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima BPUM 2022 di Link Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000
Kunjungi website Kemensos dengan link cekbansos.kemensos.go.id.