Besaran Dana PKH Tahap 4 yang Sedang Cair untuk Ibu Hamil dan 6 Golongan Lain

- 8 Oktober 2022, 09:21 WIB
besaran dana PKH tahap 4.
besaran dana PKH tahap 4. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Informasi mengenai apakah PKH tahap 4 sudah cair, serta penjelasan tentang berapa besaran dana bantuan untuk ibu hamil dan 6 golongan lainnya, bisa Anda simak selengkapnya disini.

Mulai awal bulan Oktober 2022, Program Keluarga Harapan (PKH), telah kembali disalurkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk diketahui bersama, program bansos PKH terbagi menjadi beberapa tahapan, yang mulai disalurkan pada bulan Januari hingga Desember 2022.

Baca Juga: Rekomendasi 11 Ucapan Maulid Nabi 2022, Cocok Dikirim ke Keluarga

Namun, tidak semua masyarakat bisa menjadi salah satu penerima program bansos dari Kemensos itu, karena sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar program DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Untuk pendaftaran secara online, masyarakat bisa mendownload aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore yang tersedia di HP yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Sambut Maulid Nabi 2022 Islami, Bisa Dijadikan Caption Media Sosial Anda

Setelah masyarakat terdaftar dalam program DTKS Kemensos, masyarakat bisa langsung mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id, apakah namanya
keluar sebagai salah satu penerima bansos PKH atau tidak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah