PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 2022 sudah mulai dicairkan ke pekerja sebesar Rp600.000.
Pekerja bisa mencairkan BSU tahap 4 2022 Rp600.000 jika sudah melengkapi syarat sesuai ketetapan Kemnaker.
Kemnaker menargetkan penerima BSU 2022 sebanyak 14.639.675 pekerja/buruh, dengan total anggaran senilai Rp8,8 triliun.
Perhatikan juga, bahwa agar bisa mencairkan BSU tahap 4 2022, pekerja harus mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT Rp200.000 yang Cair Oktober 2022 Lewat Link Kemensos
Selain itu, terdapat beberapa syarat lainnya yang harus dilengkapi pekerja jika ingin dapatkan BSU tahap 4 2022 Rp600.000.
Baca selengkapnya dalam artikel ini syarat dan cara cek penerima BSU tahap 4 2022.
1. Pekerja/buruh berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan seorang PNS, TNI/Polri, dan ASN.