Ini Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BPUM 2022 Rp600.000, Akses Online Link Berikut untuk Cek Penerimanya

- 8 Oktober 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 cair Rp600 ribu, begini cara daftar BLT UMKM dan cek penerima di eform.bri.co.id online via HP cukup modal KTP.
Ilustrasi - BPUM 2022 cair Rp600 ribu, begini cara daftar BLT UMKM dan cek penerima di eform.bri.co.id online via HP cukup modal KTP. /PIXABAY/EmAji

PR DEPOK - Tidak sedikit masyarakat yang ingin tahu daftar pelaku usaha yang dapat BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Pasalnya, pertanyaan siapa saja daftar pelaku usaha yang dapat BPUM 2022 senilai Rp600.000 kerap muncul di pencarian Google.

Daftar pelaku usaha yang dapat BPUM 2022 senilai Rp600.000 bisa diketahui dengan akses secara online link resmi yang disediakan bank penyalur, merujuk penyaluran dua tahun terakhir.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 4 2022 Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Syaratnya Hanya Ini

Berdasarkan penyaluran dua tahun terakhir, daftar pelaku usaha yang dapat BPUM 2022 senilai Rp600.000 bisa diketahui dengan akses secara online link eform.bri.co.id.

Di mana pada dua tahun terakhir, Kemenkop menggandeng BRI sebagai salah satu bank penyalur BPUM.

Dengan demikian, eform.bri.co.id ini merupakan situs resmi yang bisa digunakan untuk cek secara online daftar pelaku usaha yang dapat BPUM.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 4 2022 Jika Tidak Punya Rekening Bank Himbara, Syaratnya Hanya Ini

Di eform.bri.co.id tersebut nantinya bakal menampilkan informasi nama pelaku usaha terdaftar dan tidaknya sebagai penerima BPUM 2022.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x