PR DEPOK - PKH tahap 4 diketahui mulai disalurkan Kemensos mulai Oktober hingga Desember 2022 mendatang kepada sejumlah daftar masyarakat.
Tidak berbeda dengan pencairan di tahap sebelumnya, PKH tahap 4 bakal menyasar kepada daftar masyarakat dengan nominal berbeda-beda, salah satunya Rp600.000.
Adapun daftar masyarakat yang terima bantuan Rp600.000 dari PKH tahap 4 merupakan warga yang tertera di link cekbansos.kemensos.go.id saat dicek.
Masyarakat yang penasaran siapa saja daftar masyarakat yang terima bantuan Rp600.000, bisa cek penerima PKH tahap 4 dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, penduduk yang masuk daftar masyarakat penerima bantuan Rp600.000 dari PKH tahap 4 merupakan warga yang sebelumnya telah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos.
Namun, selain terdaftar di DTKS, mereka yang masuk daftar masyarakat yang terima bantuan dari PKH tahap 4 tentunya yang sudah memenuhi syarat berikut.
1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia golongan miskin atau rentan miskin.
2. Masyarakat yang memiliki identitas berupa KTP sah dan tercatat di Dukcapil.