PR DEPOK - Segera periksa KTP Anda di link resmi Kemensos, dana PKH tahap 4 sedang cair bulan Oktober 2022 ini.
Masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan memeriksa KTP untuk mengetahui daftar penerima PKH tahap 4.
Seperti pada penyaluran sebelumnya, bansos PKH hanya disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar di DTKS sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan bahwa semua syarat dari Kemensos untuk menjadi penerima bansos sudah terpenuhi.
Baca Juga: Link Streaming dan Preview Liga Inggris Arsenal vs Liverpool Minggu, 9 Oktober 2022
Berikut ini enam syarat yang diharuskan Kemensos bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial bulan Oktober 2022 ini.
1. Merupakan warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Warga yang kehilangan pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengalami dampak pandemi Covid-19.
3. Warga bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
4. Warga bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.