Baca Juga: Link Nonton The Law Cafe Episode 11 Sub Indo via Viu, Spoiler: Rencana Balas Dendam Kim Yu Ri
6. Tidak menerima bansos seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Apabila syarat semuanya sudah terpenuhi maka pekerja berkesempatan untuk mendapatkan bansos BSU 2022 sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Bansos BSU 2022 sebesar Rp600.000 tersebut baru bisa diterima jika pekerja telah ditetapkan sebagai penerima oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja bisa mengakses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan cek status pekerja sekaligus mengetahui dana BSU 2022 sudah cair atau belum.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, berikut cara cek status BSU 2022 lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungilah situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Kemudian masukkan data diri Anda agar bisa login.
3. Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir Anda.