Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022: Ini 31 Tips Sederhana untuk Meningkatkan Mental Health
- Balita di usia 0-6 tahun.
- Maksimal anak kedua.
- Bukan anak PNS. ASN, TNI/Polri, maupun pewagai BUMN/BUMD.
- Telah ditetapkan Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT BBM 2022 Online, Cukup Masukkan Data KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.
Setelah melengkapi syarat di atas, bisa dipastikan masyarakat berhak menerima BLT balita tahap 4 2022.
Lebih lanjut, penerima BLT balita tahap 4 2022 bisa cairkan uang tunai Rp750.000 di bank Himbara yang terdiri dari BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.***