PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk menanggulangi dampak kenaikan BBM, masih terus disalurkan di sejumlah daerah pada Oktober 2022.
BLT BBM 2022 diberikan sebesar Rp 600 ribu untuk setiap penerima dengan skema penyaluran 2 tahap sebesar Rp300.000 per tahap.
Terdapat sejumlah syarat penerima BLT BBM 2022 yang harus dipenuhi warga untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun syarat penerima BLT BBM 2022 dapat disimak rinciannya berikut ini.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 secara Online Lewat HP
Syarat penerima BLT BBM 2022
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Buka aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
3. Terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.