PR DEPOK - Pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp600.000 per orang.
Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM sebesar Rp150.000 per bulan untuk masing-masing penerima selama empat bulan, dari September sampai Desember 2022.
Artinya, penerima manfaat BLT BBM akan memperoleh bantuan dengan total sebesar Rp600.000.
Seperti yang diketahui, daftar penerima BLT BBM 2022 mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, sebelum cek BLT BBM Rp600.000 online lewat HP, pastikan Anda sudah memenuhi syarat penerima.
Sebab, hanya yang memenuhi syarat yang bisa mendapatkan BLT BBM Rp600.000 ini.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Masih Cair, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 ada beberapa syarat penerima BLT BBM Rp600.000. Berikut syaratnya: