PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dinantikan untuk pekerja atau buruh dengan gaji yang kurang dari Rp3,5 juta.
Bantuan Subsidi Upah Tahap 5 cair hari ini Tanggal 12 Oktober 2022, dikutip dari akun Instagram @kemnaker.
BSU Tahap 5 ini sudah diproses ke rekening penerima sebesar Rp600.000 melalui Bank HIMBARA dan akan dilanjutkan langsung ke rekening penerima manfaat.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Telah Cair! Segera Login bsu.kemnaker.go.id dan Cek Rekening, Cairkan Rp600.000
Total alokasi anggaran Bantuan BSU ini sebesar Rp9,6 triliun diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.
BSU yang cair sebanyak Rp600.000 ini begitu ditunggu karena menjadi bantalan ketika harga BBM naik.
Syarat untuk penerima BSU adalah Anda masih peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan memenuhi syarat lain sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 agar Pekerja Dapat Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker
Berikut 5 syarat penerima BSU yang wajib Anda ketahui, yaitu: