PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sebesar Rp300.000 masih cair untuk penerima manfaat (PM) di Oktober 2022.
BLT BBM saat ini masih dalam pencairan tahap 1 sebesar Rp300.000 yang bisa PM cairkan melalui Kantor Pos terdekat.
Cek penerima BLT BBM Oktober 2022 sebesar Rp300.000 di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Cara untuk mencairkan BLT BBM 2022 di Kantor Pos, yaitu bisa dilakukan dengan menyiapkan dokumen dan mengikuti langkah-langkah ini:
1. Bawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat)
2. Bawa KTP, dan KK ke Kantor Pos terdekat
3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal undangan
4. Ambil nomor antrean
5. Serahkan berkas
6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM
Baca Juga: BSU Tahap 5 Telah Cair! Segera Login bsu.kemnaker.go.id dan Cek Rekening, Cairkan Rp600.000
Selanjutnya, terdapat syarat agar PM bisa menjadi penerima BLT BBM 2022 dari pemerintah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.
4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan BBM.
Selanjutnya, diketahui BLT BBM 2022 diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total anggaran sebesar Rp12,4 triliun.
Adapun BLT BBM tahap 1 tahun 2022 telah disalurkan kepada masyarakat Indonesia di 482 kabupaten atau kota.***