PR DEPOK - Berikut ini syarat menjadi penerima BPNT Oktober 2022 bagi masyarakat, penuhi sekarang dan cairkan bansos sembako dari Kemensos.
Pada bulan Oktober 2022 ini, bansos BPNT kembali disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BPNT pada bulan Oktober 2022 ini adalah penyaluran yang secara rutin dilakukan oleh Kemensos.
Seperti diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai atau dikenal juga dengan sebutan bansos sembako adalah bantuan yang dicairkan setiap satu bulan sekali dengan nilai Rp200.000.
Namun, berbeda dengan bansos lainnya, bantuan ini disalurkan dalam bentuk kebutuhan pangan pokok, seperti beras, sayur, daging, buah, telur, susu, dan lain-lain.
Masyarakat yang menjadi KPM bisa menukarkan bantuan Rp200.000 dengan sembako tersebut.
Namun, tak semua bisa menjadi KPM BPNT sembako ini, mengingat Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan.
Masyarakat yang ingin menerima bantuan ini terlebih dahulu harus memenuhi syarat tersebut, yang di antaranya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci 13 Oktober 2022: Kebutuhan Sosialisasi Anda Meningkat