Segera Cairkan BPNT Oktober 2022 dengan Penuhi Syarat Penerima Berikut

- 13 Oktober 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi penerima BPNT Oktober 2022.
Ilustrasi penerima BPNT Oktober 2022. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Masyarakat yang menjadi KPM bisa menukarkan bantuan BPNT Oktober 2022 Rp200.000 dengan sembako yang dibutuhkan tersebut.

Perlu menjadi perhatian bahwa tidak semua masyarakat bisa menjadi KPM BPNT sembako ini, mengingat Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tenggulangbaru.id, terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menerima bantuan BPNT Oktober 2022 di antaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis, 13 Oktober 2022: Ada Live 25th AMI Awards, Preman Pensiun 6, dan Ikatan Cinta

- Masyarakat merupakan warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

- Masyarakat merupakan warga yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau terkena dampak pandemi Covid-19.

- Masyarakat merupakan warga yang bukan anggota atau keluarga dari TNI.

- Masyarakat merupakan warga yang bukan anggota atau keluarga dari Polri.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis, 13 Oktober 2022, Bakal Tayang Siapa Takut Orang Ketiga

- Masyarakat merupakan warga yang bukan Aparatur Sipil Negara atau keluarga dari ASN.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah