Segera Cairkan BPNT Oktober 2022 dengan Penuhi Syarat Penerima Berikut

- 13 Oktober 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi penerima BPNT Oktober 2022.
Ilustrasi penerima BPNT Oktober 2022. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

PR DEPOK – Segera cairkan dana BPNT Oktober 2022 atau Bansos Kartu Sembako dengan memenuhi syarat penerima.

Masyarakat yang ingin cairkan BPNT Oktober 2022 harus perhatikan syarat penerima yang ditentukan Kemensos.

Syarat menjadi penerima BPNT Oktober 2022 bagi masyarakat harus dipenuhi sekarang untuk cairkan bansos sembako dari Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek BPNT Sembako 2022 Lewat 2 Link Ini dan Dapatkan Bansos Rp600.000

BPNT kembali disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Oktober 2022 ini,

Kemensos melakukan penyaluran BPNT pada bulan Oktober 2022 secara rutin dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000.

Bantuan Pangan Non Tunai atau dikenal juga dengan sebutan bansos sembako merupakan bantuan yang dicairkan setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP agar Dapat BLT BBM, PKH, BPNT hingga STB Gratis

Berbeda dengan bansos lainnya yang penyalurannya dengan pemberian uang tunai, BPNT Oktober 2022 ini disalurkan dalam bentuk kebutuhan pangan pokok, seperti beras, sayur, daging, buah, telur, susu, dan lain-lain.

Masyarakat yang menjadi KPM bisa menukarkan bantuan BPNT Oktober 2022 Rp200.000 dengan sembako yang dibutuhkan tersebut.

Perlu menjadi perhatian bahwa tidak semua masyarakat bisa menjadi KPM BPNT sembako ini, mengingat Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari tenggulangbaru.id, terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin menerima bantuan BPNT Oktober 2022 di antaranya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Kamis, 13 Oktober 2022: Ada Live 25th AMI Awards, Preman Pensiun 6, dan Ikatan Cinta

- Masyarakat merupakan warga yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

- Masyarakat merupakan warga yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau terkena dampak pandemi Covid-19.

- Masyarakat merupakan warga yang bukan anggota atau keluarga dari TNI.

- Masyarakat merupakan warga yang bukan anggota atau keluarga dari Polri.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis, 13 Oktober 2022, Bakal Tayang Siapa Takut Orang Ketiga

- Masyarakat merupakan warga yang bukan Aparatur Sipil Negara atau keluarga dari ASN.

Dengan memenuhi syarat tersebut, masyarakat baru bisa berkesempatan untuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT sembako Oktober 2022.

Setelah memenuhi syarat tersebut, masyarakat kurang mampu atau rentan miskin juga harus mendaftarkan atau mengusulkan sebagai KPM.

Untuk mendaftarkan diri sebagai calon KPM bisa dilakukan secara online lewat Aplikasi Cek Bansos atau offline dengan mendatangi RT/RW, kelurahan atau kecamatan setempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Kamis, 13 Oktober 2022: Saatnya Menikmati Hasil Kerja Keras

Kemudian setelah persyaratan dan pendaftaran terpenuhi, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id ini bertujuan untuk mengetahui daftar KPM bansos Kemensos.

Seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari cekbansos.kemensos.go.id, cara cek penerima BPNT Oktober 2022 melalui situs resmi Kemensos tersebut adalah seperti ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Domba 13 Oktober 2022: Cobalah Lebih Objektif

a. Bukalah link cekbansos.kemensos.go.id.

b. Pilihlah wilayah penerima manfaat.

c. Ketiklah nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

d. Lakukan ketik ulang kode yang muncul pada layar situs.

Baca Juga: Info Loker: PT Pos Properti Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 15 Oktober 2022, Berikut Kualifikasinya

e. Lanjutkan dengan klik 'Cari Data'.

Jika masyarakat tercatat sebagai salah satu KPM, maka bansos BPNT Oktober 2022 Rp200.00 bisa dicairkan.

Demikian info cairkan bansos BPNT Oktober 2022 syarat penerima ada di sini, penuhi sekarang.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah