Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari dinsos.jakarta.go.id, Keluarga Penerima Manfaat Program Sembako/BPNT dan Program PKH Kemensos adalah yang menjadi sasaran untuk target penyaluran BLT BBM.
Syarat Penerima BLT BBM
- Warga tercatat sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Baca Juga: Bansos BPNT Sedang Cair Hari Ini, Periksa KTP Anda di Link Resmi dari Kemensos
- Warga tercatat di dalam data DTKS
- Warga tercatat sebagai WNI yang sah.
- Warga tercatat sebagai keluarga miskin.
- Warga tidak mendapatkan gaji dari pemerintah.
Baca Juga: Berita Terbaru Rizky Billar: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Ayah Baby L Akhirnya Bebas?
- Warga memiliki penghasilan paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.