3. Pilih menu "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan".
5. Isi data diri yang ingin didaftarkan bansos Kemensos 2022.
6. Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.
Baca Juga: Info Pencairan BPUM 2022, Cek Penerima dengan Input KTP di Link Ini agar Dapat BLT UMKM Rp600.000
7. Klik "Tambah Usulan".
8. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin diusulkan.
Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya Kemensos bekerjasama dengan lembaga terkait di daerah akan melakukan proses verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Info Pencairan BPUM 2022, Cek Penerima dengan Input KTP di Link Ini agar Dapat BLT UMKM Rp600.000
Jika data yang didaftarkan memenuhi syarat sebagai penerima bansos Kemensos 2022, maka pendaftaran dapat diterima.