PR DEPOK - Pertanyaan kapan PKH dan BPNT Oktober 2022 cair atau belum masih terus dipertanyakan masyarakat.
Selain itu, siapa saja penerima PKH dan BPNT bulan Oktober 2022 juga menjadi informasi penting.
Anda yang ingin mengetahui jadwal dan sasaran penerima PKH dan BPNT Oktober 2022, bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Selain itu akan dibahas pula cara cek online penerima PKH dan BPNT Oktober 2022 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan GTV Hari Sabtu, 15 Oktober 2022: Tayang Hati Sang Bidadari
Penting diketahui, PKH dan BPNT Oktober 2022 telah cair sejak tanggal 3 kepada masyarakat yang tergolong sebagai keluarga penerima manfaat.
PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial (bansos) regular Kemensos bagi keluarga penerima manfaat dari golongan warga miskin yang data KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Jumlah penerima PKH sebanyak 10 juta orang, sedangkan BPNT sebanyak 18,8 juta penerima.
Penerima manfaat PKH bisa tarik uang bantuan melalui rekening Bank Himbara. Nominalnya berkisar dari Rp225.000 sampai Rp750.000, tegantung kategori penerimanya.