PR DEPOK - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 atau BLT Rp600.000 dari Kemnaker untuk para pekerja saat ini tengah memasuki tahap 5.
Kendati demikian sampai sekarang masih banyak pekerja yang mengeluh karena status BSU 2022 masih tertulis sebagai 'Calon Penerima'.
Tak sedikit pekerja yang merasa khawatir jika BLT Rp600.000 tidak bisa cair karena status BSU 2022 masih terus 'Calon Penerima'.
Baca Juga: 17 Oktober Memperingati Apa? Simak Sejarah dan Asal-usul Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia
Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, Kemnaker mengungkapkan penyebab status BSU 2022 masih terus sebagai 'Calon Penerima' dan memastikan bahwa BLT Rp600.000 bisa cair.
Diungkap Kemnaker lewat Instagram resminya, penyebab status BSU 2022 masih 'Calon Penerima' karena saat Bank Himbara melakukan verifikasi dan validasi terhadap rekening calon penerima BSU terdapat beberapa masalah.
Kasus tersebut yakni Bank Similarity kurang dari 70 persen dan rekening calon penerima pasif/dorman atau tidak aktif.
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta agar pekerja yang statusnya masih sebagai 'Calon Penerima' bersabar karena dana BLT Rp600.000 tetap bisa cair lewat PT Pos Indonesia.