Ini Arti Notifikasi Masih 'Calon Penerima BSU 2022', Pekerja akan Tetap Menerima Bantuan

- 16 Oktober 2022, 12:08 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang arti dari status Calon Penerima dalam BSU 2022 bagi para pekerja.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang arti dari status Calon Penerima dalam BSU 2022 bagi para pekerja. /Tangkap layar Kemnaker/

PR DEPOK – Simak arti dari notifikasi masih "calon penerima BSU 2022", pekerja akan tetap menerima bantuan subsidi upah Rp600.000.

Bagi Anda yang merasa sudah memenuhi syarat dan tercatat sebagai calon penerima BSU 2022, Anda akan tetap menerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000.

Akan tetapi, BSU 2022 Anda tidak akan langsung ditransfer ke rekening atau bisa langsung dicairkan.

Lantas, apa arti dari notifikasi masih ditetapkan sebagai "calon penerima BSU 2022"? Simak ini penjelasannya.

Baca Juga: Benarkah BPUM 2022 Cair Oktober hingga Desember? Simak Penjelasannya di Sini

Bagi pekerja yang menerima notifikasi masih ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bantuan subsidi upah Rp600.000 akan dicairkan melalui kantor pos.

Diketahui, BSU 2022 akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Namun, tak sedikit pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU 2022 melalui PT Pos Indonesia.

“BSU 2022 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” kata pihak Kemnaker.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x