c. Kemudian masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertulis di KTP.
d. Ketikkan kode yang tampil pada kotak di layar situs.
e. Tekanlah 'Cari Data'.
Baca Juga: Soroti Penunjukan Heri Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan: Keputusan Tepat
Kemudian tunggu sebentar sampai proses pencarian selesai, daftar penerima akan muncul di layar situs tersebut.
Layar akan menampilkan informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, serta status penyaluran bantuan BPNT kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
BPNT Sembako bulan Oktober 2022 sebesar Rp200.000 hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang terdaftar dan berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Demikian info hanya untuk nama ini BPNT Sembako Oktober 2022 disalurkan, segera cek KTP Anda di sini.***