Sehingga sebelum mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM 2022, perlu kiranya Anda mengetahui syarat-syarat yang berlaku di bawah ini:
Syarat penerima BLT BBM 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI) miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki e-KTP.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bila Anda merasa memenuhi syarat di atas, namun belum mendapatkan bantuan dari program BLT BBM 2022 ini, maka bisa segera mendaftarkan diri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier beserta Keuangan Cancer, Leo, dan Virgo, 18 Oktober 2022: Akan Ada Perubahan
Pendaftaran BLT BBM 2022 bisa dilakukan secara online lewat HP atau laptop via Aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut: