BSU 2022 Tahap 6 Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Lewat bsu.kemnaker.go.id

- 18 Oktober 2022, 12:21 WIB
Ilustrasi BSU 2022 tahap 6 yang akan segera cair.
Ilustrasi BSU 2022 tahap 6 yang akan segera cair. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp600.000 saat ini telah masuk tahap 6, yang dijadwalkan cair di Oktober 2022 ini.

Informasi cara cek penerima BSU 2022 tahap 6 lengkap dengan syarat penerima telah dirangkum melalui artikel ini.

BSU 2022 tahap 6 diperkirakan akan disalurkan melalui Kantor Pos untuk pekerja yang masih belum mendapatkan BSU 2022 lewat rekening bank Himbara.

Baca Juga: 20 Oktober Memperingati Apa? Ternyata Ada Hari Osteoporosis Sedunia, Berikut Sejarahnya

 

Adapun syarat mendapatkan bantuan tersebut atau menjadi penerima manfaat (PM), Anda wajib memenuhi kriteria sebagai berikut, yaitu:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

• Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah