Cek Penerima BSU Tahap 6 yang Siap Cair, Dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Hanya Diterima Pekerja Ini

- 18 Oktober 2022, 20:03 WIB
Ini daftar pekerja yang berhak dapatkan dana BSU tahap 6 yang segera cair, cek penerima BLT Subsidi Gaji di link ini.
Ini daftar pekerja yang berhak dapatkan dana BSU tahap 6 yang segera cair, cek penerima BLT Subsidi Gaji di link ini. /Kemnaker

PR DEPOK - Segera cek penerima BSU tahap 6 yang siap cair, dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 hanya diterima pekerja ini.

BSU tahap 6 akan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada pekerja yang tercatat sebagai penerima.

BSU tahap 6 diperkirakan akan cair minggu ini di bulan Oktober 2022 kepada penerima yang belum mendapatkan dana bantuan.

Nominal BSU yang diberikan kepada setiap pekerja tahun ini adalah Rp600.000, disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta BSI (khusus daerah Aceh).

Baca Juga: Tes Psikologi: Ada Makna Tersirat! Ternyata Bentuk Tubuh Bisa Cerminkan Karakter Anda Sebenarnya

Selain itu, tahun ini Kemenaker juga menggandeng PT Pos Indonesia dalam penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah.

Sementara itu, daftar penerima bantuan masih diambil dari data peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Sama seperti pada penyaluran sebelumnya, pekerja tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima.

Pasalnya, Kemenaker akan menetapkan daftar penerima BSU tahap 6 dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, salah satu syarat yang harus dipenuhi pekerja agar mendapat BLT Subsidi Gaji adalah berstatus peserta aktif jaminan sosial tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Langkah Cek Penerima PKH Tahap 4 2022 via HP di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Selain menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, masih ada lima syarat lainnya yang juga harus dipenuhi oleh pekerja.

Berikut ini lima syarat lain agar pekerja bisa menjadi salah satu penerima BSU tahap 6 yang akan segera cair bulan ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP yang valid.

2. Memiliki gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

3. Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat batas maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022

4. Pekerja bukan anggota TNI, Polri, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

5. Pekerja belum pernah mendapatkan bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, BLT sembako, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Sementara itu, untuk cek penerima BSU tahap 6, pekerja bisa login ke situs kemnaker.go.id.

Situs kemnaker.go.id adalah situs resmi Kemenaker yang memuat informasi terkait penyaluran BSU tahun ini.

Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji di link tersebut, berikut langkah yang harus dilakukan oleh pekerja.

- Buka situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan KUR TKI BRI 2022 Online Lewat HP

- Masuk ke akun atau klik 'Daftar Sekarang' jika belum mempunyai akun.

- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Lengkapi data diri dan selesaikan pembuatan akun.

- Gunakan kode OTP untuk mengaktivasi akun.

- Masuk ke akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Sedang Tayang Sekarang! Nonton Preman Pensiun 7 Episode 2 di RCTI Hari Ini: Saeb Mulai Beraksi

- Lengkapi profil biodata.

- Cek notifikasi atau pemberitahuan yang didapatkan.

Pekerja yang termasuk dalam daftar penerima BSU tahap 6 akan mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah